Medan, 17 Juli 2026 – Aceh Women for Peace Foundation (AWPF) melaksanakan kunjungan pembelajaran dan penguatan jejaring ke dua organisasi masyarakat sipil di Kota Medan, yaitu HAPSARI (Himpunan Serikat Perempuan Indonesia) dan BITRA Indonesia (Bina Keterampilan Pedesaan Indonesia) pada 16–17 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengetahuan, berbagi pengalaman, dan membangun kolaborasi dalam isu hak asasi manusia (HAM), kesetaraan gender, pemberdayaan masyarakat, serta perlindungan kelompok rentan.
Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen AWPF untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan melalui proses belajar bersama dengan organisasi yang memiliki pengalaman panjang dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, khususnya perempuan, masyarakat adat, buruh, petani, dan kelompok rentan lainnya.
Delegasi AWPF dipimpin langsung oleh Direktur AWPF, Irma Sari, S.HI., bersama tim organisasi. Dalam setiap pertemuan, kedua belah pihak berdiskusi mengenai berbagai pendekatan dalam penguatan hak asasi manusia, pengorganisasian masyarakat, advokasi kebijakan, perlindungan perempuan, serta strategi membangun gerakan masyarakat sipil yang inklusif dan berkelanjutan.
Direktur AWPF, Irma Sari, S.HI., menyampaikan bahwa pembelajaran lintas organisasi merupakan bagian penting dalam memperkuat kapasitas organisasi masyarakat sipil.
“Kunjungan ini menjadi ruang belajar yang sangat berharga bagi AWPF. Kami memperoleh banyak pengalaman mengenai bagaimana memperkuat pendekatan berbasis hak asasi manusia dalam program-program pemberdayaan masyarakat, membangun partisipasi komunitas, serta memperkuat advokasi untuk perlindungan perempuan dan kelompok rentan. Kami percaya bahwa kolaborasi antarlembaga akan memperkuat gerakan masyarakat sipil dalam mewujudkan keadilan sosial dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.”
Pada kunjungan ke HAPSARI, delegasi AWPF mempelajari pengalaman organisasi dalam membangun kepemimpinan perempuan di tingkat akar rumput, pengorganisasian komunitas, pendidikan kritis, serta penguatan kapasitas perempuan dalam memperjuangkan hak-haknya di berbagai sektor.
Sementara itu, dalam kunjungan ke BITRA Indonesia, diskusi berfokus pada pendekatan pembangunan berbasis hak asasi manusia, pemberdayaan masyarakat desa, penguatan ekonomi masyarakat, advokasi kebijakan publik, serta pengembangan program yang berorientasi pada keberlanjutan dan keadilan sosial.
Selain menjadi ajang berbagi praktik baik (best practices), pertemuan ini juga membuka peluang kerja sama yang lebih luas antara AWPF, HAPSARI, dan BITRA Indonesia dalam mendukung perlindungan hak-hak perempuan, penguatan masyarakat sipil, serta peningkatan kapasitas komunitas di wilayah Aceh dan Sumatera Utara.
Melalui kegiatan ini, AWPF menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan organisasi yang responsif terhadap isu hak asasi manusia, kesetaraan gender, dan perlindungan kelompok rentan melalui kolaborasi, pembelajaran, dan pertukaran pengalaman dengan berbagai mitra strategis di Indonesia.

