Pemulihan Psikososial bagi Perempuan dan Anak Penyintas Bencana di Dusun Uning Geulime, Bener Meriah

Bener Meriah, Aceh – Aceh Women’s for Peace Foundation bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Bener Meriah kembali melaksanakan kegiatan pemulihan dan psikososial bagi perempuan dan anak penyintas bencana pada 15 Mei 2026 di Dusun Uning Geulime, Desa Wih Pesam, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.
Kegiatan ini diikuti oleh 60 perempuan penyintas dan 50 anak penyintas banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah tersebut. Uning Geulime merupakan salah satu wilayah yang terdampak cukup parah akibat bencana yang terjadi pada November 2025.
Kegiatan pemulihan psikososial bagi perempuan difasilitasi langsung oleh psikolog dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Bener Meriah, Ibu Ismi Niara Bina, S.Psi. Sementara itu, kegiatan untuk anak-anak diisi dengan aktivitas menyenangkan seperti bernyanyi, berdoa bersama, bermain, dan berbagai kegiatan yang membantu anak-anak kembali merasa aman dan bahagia setelah mengalami situasi bencana.
Dalam pembukaan kegiatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Bener Meriah, Edi Jaswin, M.Si, menyampaikan pentingnya pelaksanaan kegiatan pemulihan psikososial bagi masyarakat terdampak bencana, khususnya di wilayah Uning Geulime.
“Pelaksanaan kegiatan ini sangat penting mengingat Uning Geulime merupakan salah satu wilayah yang terdampak parah akibat bencana. Pemulihan psikososial dibutuhkan agar perempuan, anak, dan kelompok rentan dapat kembali menguatkan diri dan menata kehidupan mereka,” ujarnya.
Kepala Desa Wih Pesam, Ibu Nova, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan perhatian dan dukungan pemulihan kepada masyarakat di desanya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada AWPF dan Dinas PPPAKB yang telah hadir dan memberikan pemulihan bagi masyarakat kami, khususnya perempuan dan anak-anak penyintas bencana,” ungkapnya.
Direktur Aceh Women’s for Peace Foundation, Irma Sari, juga menegaskan pentingnya upaya pemulihan yang berkelanjutan bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya pascabencana.
“Pemulihan bukan hanya tentang membangun kembali fasilitas yang rusak, tetapi juga memulihkan semangat, rasa aman, dan kesehatan mental masyarakat, terutama perempuan dan anak-anak yang sering mengalami dampak paling besar dalam situasi bencana,” jelas Irma Sari.
Sebagai bagian dari dukungan pemulihan bagi anak-anak penyintas, Aceh Women’s for Peace Foundation juga membagikan alat tulis, buku gambar, dan alat permainan alternatif untuk mendukung proses belajar dan aktivitas bermain anak-anak di lingkungan pengungsian dan pascabencana.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta, fasilitator, pemerintah desa, dan pihak penyelenggara sebagai simbol semangat kebersamaan dan harapan untuk bangkit kembali pascabencana.


Pemulihan Psikososial bagi Perempuan dan Anak Penyintas Bencana di Bener Meriah

Bener Meriah, Aceh – Aceh Women’s for Peace Foundation bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Bener Meriah melaksanakan kegiatan pemulihan dan psikososial bagi perempuan dan anak penyintas banjir dan tanah longsor di Kampung Mupakat Jadi, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah. Kegiatan ini berlangsung pada 14 Mei 2026 di Gedung Serba Guna Kampung Mupakat Jadi dan diikuti oleh 35 perempuan penyintas bencana.
Kegiatan ini bertujuan untuk membantu perempuan dan kelompok rentan memulihkan kondisi psikologis serta memperkuat ketahanan diri pascabencana. Dalam suasana yang hangat dan penuh kebersamaan, para peserta mengikuti sesi psikososial yang difasilitasi langsung oleh psikolog dari Dinas PPPAKB Kabupaten Bener Meriah, Ibu Ismi Niara Bina, S.Psi.
Direktur Aceh Women’s for Peace Foundation, Ibu Irma Sari, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemulihan psikososial merupakan bagian penting dari respons kemanusiaan pascabencana, khususnya bagi perempuan dan kelompok rentan yang sering mengalami dampak berlapis.
“AWPF memiliki mandat untuk melakukan pemulihan bagi perempuan dan kelompok rentan pascabencana di Aceh. Pemulihan ini penting untuk membantu penyintas memulihkan luka, menguatkan kembali semangat hidup, dan membangun harapan setelah mengalami bencana,” ujar Irma Sari.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Bener Meriah, Bapak Edi Jaswin, M.Si, yang membuka kegiatan secara resmi, menekankan pentingnya dukungan pemulihan bagi perempuan dan kelompok rentan agar mampu kembali menata kehidupan mereka setelah terdampak bencana.
Dalam arahannya, Bapak Edi Jaswin, M.Si juga menyampaikan langkah-langkah penanganan bencana kepada seluruh peserta, termasuk pentingnya kesiapsiagaan masyarakat, solidaritas sosial, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam situasi darurat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kolaboratif antara organisasi masyarakat sipil dan pemerintah daerah dalam memastikan bahwa pemulihan pascabencana tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan kesehatan mental dan pemulihan sosial masyarakat terdampak.
Melalui kegiatan ini, diharapkan perempuan dan anak penyintas bencana di Bener Meriah dapat memperoleh ruang aman untuk berbagi pengalaman, mengurangi trauma, serta memperkuat dukungan sosial di tingkat komunitas.


Audiensi “Advokasi Respon Bencana Hidrometeorologi 2025” Dorong Penguatan Tata Kelola Lingkungan dan Kebijakan Pemulihan Aceh

Aceh Women’s for Peace Foundation (AWPF) bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil (CSO) menghadiri kegiatan audiensi bertajuk “Advokasi Respon Bencana Hidrometeorologi 2025” yang difasilitasi oleh Gerak Aceh pada 11 Mei 2026 di Aula Lantai 2 Kantor Bappeda Aceh.
Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Bappeda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si., beserta para kepala bidang dan perwakilan organisasi masyarakat sipil yang selama ini aktif dalam isu lingkungan, kemanusiaan, dan kebencanaan di Aceh.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah Aceh menegaskan bahwa Gubernur Aceh memiliki perhatian serius terhadap upaya penataan lingkungan hidup dan tata kelola sumber daya alam di Aceh. Salah satu isu utama yang mengemuka adalah dorongan moratorium total terhadap aktivitas yang dinilai berdampak pada kerusakan lingkungan. Pemerintah Aceh menyampaikan bahwa keinginan untuk melakukan penataan kembali terhadap aspek perizinan maupun non-perizinan sedang menjadi perhatian serius dan akan dibicarakan lebih lanjut bersama Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait.
Audiensi juga menyoroti keprihatinan atas masih adanya pihak-pihak yang memanfaatkan izin pemanfaatan lingkungan tanpa memperhatikan dampak ekologis yang ditimbulkan. Organisasi masyarakat sipil dalam kesempatan tersebut turut memberikan berbagai masukan terkait pentingnya perlindungan lingkungan, penguatan pengawasan, serta tata kelola pembangunan yang lebih berkelanjutan dan berpihak pada keselamatan masyarakat.
Dalam diskusi juga disampaikan bahwa dampak bencana hidrometeorologi tidak hanya menyangkut kerusakan lingkungan, tetapi juga memengaruhi ketahanan pangan, meningkatkan ketergantungan ekonomi masyarakat, serta memperburuk kondisi sosial. Bahkan, dampak ekonomi yang ditimbulkan dinilai lebih berat dibandingkan situasi pasca tsunami di beberapa wilayah terdampak.
Sebagai bagian dari tindak lanjut audiensi, organisasi masyarakat sipil mendorong agar berbagai rekomendasi dan policy brief yang telah disusun dapat diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan Aceh, termasuk dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) tahun 2027. Selain itu, pembahasan mengenai revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh terkait kewenangan Aceh juga menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola kebencanaan dan perlindungan lingkungan di daerah.
Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah Aceh dan masyarakat sipil dalam merespon krisis hidrometeorologi secara adil, inklusif, dan berkelanjutan demi keselamatan masyarakat dan masa depan lingkungan Aceh.


“Suara Warga Mendengar Suara, Membangun Kota dengan Kolaborasi Warga”

Banda Aceh, 10 Mei 2026 — Kegiatan dialog warga bertajuk “Suara Warga Mendengar Suara, Membangun Kota dengan Kolaborasi Warga” berlangsung di Pendopo Wali Kota Banda Aceh dan mendapat sambutan langsung dari Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal. Kegiatan ini menjadi ruang pertemuan antara masyarakat sipil, komunitas, dan pemerintah daerah untuk membahas berbagai isu strategis pembangunan kota secara partisipatif dan inklusif.
Forum ini difasilitasi oleh Gerak Aceh dan diikuti oleh Aceh Women’s for Peace Foundation (AWPF), serta lebih dari 30 komunitas dan organisasi masyarakat sipil lainnya. Pertemuan turut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris Daerah, serta para asisten pemerintah kota.
Dalam sambutannya, Wali Kota Banda Aceh menegaskan pentingnya mendengarkan suara warga sebagai bagian dari pembangunan kota yang inklusif, kolaboratif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Forum ini juga dipandang sebagai langkah awal untuk memperkuat dialog berkelanjutan antara pemerintah dan warga dalam merumuskan solusi atas berbagai persoalan sosial di Kota Banda Aceh.
Isu Pendidikan Inklusif Menjadi Sorotan
Dalam sektor pendidikan, peserta menyoroti masih terbatasnya fasilitas dan tenaga pendidik untuk sekolah inklusif. Sarana dan prasarana pendukung pendidikan inklusif dinilai belum merata di seluruh sekolah. Meski demikian, beberapa praktik baik telah mulai dikembangkan, termasuk penyediaan ruang tantrum di SD Negeri di Banda Aceh yang dinilai telah memberikan dampak positif, baik bagi anak disabilitas maupun siswa lainnya.
Pemerintah Kota Banda Aceh juga disebut tengah menyusun roadmap pendidikan inklusif dan telah mengembangkan dashboard digital pendidikan serta pemetaan profil guru untuk mendukung penguatan sumber daya manusia di sektor pendidikan. Kolaborasi antara komunitas disabilitas dan pemerintah dinilai telah memberikan perkembangan yang lebih baik dalam mendorong inklusivitas di sekolah-sekolah.
Beberapa persoalan yang masih menjadi perhatian antara lain belum meratanya guru pendamping inklusi, praktik pungutan liar, serta kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Sebagai langkah perbaikan, pemerintah mendorong penguatan sarana sekolah inklusif dan penerbitan surat edaran larangan pungutan liar di sekolah. Upaya tersebut dinilai mulai meningkatkan akses pendidikan, meski penguatan kapasitas guru pendamping masih sangat dibutuhkan.
Pelayanan Kesehatan Perlu Transparansi dan Pemerataan
Pada sektor kesehatan, warga menyampaikan perlunya perbaikan ruang layanan kesehatan agar lebih nyaman dan inklusif. Selain itu, masyarakat juga menyoroti layanan yang belum merata, keterbatasan transparansi layanan, serta sistem data dan BPJS yang dinilai belum optimal.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh menyampaikan bahwa saat ini terdapat 1.259 tenaga kesehatan yang mendukung pelayanan publik, disertai penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), peningkatan fasilitas kesehatan, serta edukasi kesehatan kepada masyarakat.
Masyarakat mengakui adanya peningkatan layanan kesehatan, namun tetap menekankan pentingnya transparansi layanan dan validasi data penerima manfaat agar layanan kesehatan dapat diakses secara lebih adil dan tepat sasaran.
Isu Ekonomi dan Penguatan UMKM
Dalam pembahasan sektor ekonomi, komunitas dan warga menyoroti masih tingginya angka kemiskinan dan pengangguran, termasuk keterbatasan akses modal usaha dan kapasitas sumber daya manusia.
LSK Mahira dalam forum tersebut menyampaikan adanya dukungan akses pembiayaan usaha mikro tanpa agunan hingga Rp2 juta dengan syarat kepemilikan akta kelahiran. Program ini dinilai dapat membantu masyarakat kecil untuk memulai usaha produktif.
Pemerintah Kota Banda Aceh juga memaparkan realisasi intervensi ekonomi sebesar Rp167,7 miliar melalui 1.197 proyek dan program, termasuk dukungan UMKM dan pelatihan keterampilan masyarakat. Program-program tersebut dinilai telah mendorong peningkatan aktivitas ekonomi warga, meskipun akses pasar dan permodalan masih menjadi tantangan yang perlu diperkuat ke depan.
Mendorong Kolaborasi Berkelanjutan
Pertemuan ini menghasilkan berbagai masukan strategis dari warga yang diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan kebijakan dan pelayanan publik di Kota Banda Aceh. Para peserta juga mendorong agar forum serupa dapat dilanjutkan secara berkala sebagai ruang dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, komunitas perempuan, kelompok disabilitas, dan warga dinilai menjadi kunci penting dalam mewujudkan Banda Aceh yang inklusif, adil, dan berpihak pada kebutuhan seluruh masyarakat.


AWPF Gelar Pelatihan Paralegal Perempuan untuk Perkuat Akses Keadilan di Bener Meriah

Bener Meriah, Aceh | 7–8 Februari 2026.  Aceh Women’s for Peace Foundation (AWPF) menyelenggarakan Pelatihan Paralegal Perempuan pada 7–8 Februari 2026 di Aula Shindico, Bale Atu, Kabupaten Bener Meriah. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas perempuan di tingkat komunitas dalam pendampingan kasus serta perlindungan hak perempuan dan anak.

Pelatihan ini difasilitasi oleh Ibu Samsidar, demisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Jakarta, bersama Sepang, seorang aktivis perempuan senior yang telah lama terlibat dalam kerja-kerja advokasi dan pendampingan korban. Sebanyak 20 orang perempuan dari komunitas Dedingin Celala dan Petire Pitu mengikuti pelatihan ini secara aktif.

Selama dua hari pelatihan, peserta dibekali pemahaman mengenai dasar-dasar hukum, termasuk hak asasi manusia, hukum pidana dan perdata sederhana, serta kerangka hukum perlindungan perempuan dan anak. Peserta juga mempelajari alur penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA), termasuk mekanisme rujukan ke layanan terkait seperti UPTD PPA, kepolisian, layanan kesehatan, dan bantuan hukum.

Hasil pelatihan menunjukkan adanya peningkatan kapasitas peserta dalam mengenali berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, dan pelanggaran hak di komunitas. Peserta kini memiliki pemahaman yang lebih kuat untuk melakukan pendampingan awal, memberikan edukasi hukum, serta menghubungkan korban dengan layanan yang aman dan berpihak pada korban.

Selain itu, pelatihan ini menghasilkan terbentuknya paralegal komunitas di tingkat kampung/gampong. Para paralegal perempuan memiliki peran strategis sebagai penghubung antara korban dan sistem layanan, serta sebagai agen perubahan yang mendorong kesadaran hukum di masyarakat.

Keberadaan paralegal komunitas ini diharapkan dapat meningkatkan akses keadilan bagi korban, khususnya perempuan dan kelompok rentan. Korban menjadi lebih berani untuk melapor dan mencari bantuan, sementara kasus-kasus kekerasan dapat diidentifikasi dan ditangani lebih cepat, aman, dan berperspektif korban.

Pelatihan ini juga berkontribusi pada penguatan sistem perlindungan di komunitas, melalui terbentuknya jejaring kerja antara paralegal, aparat kampung, tokoh masyarakat, dan lembaga layanan. Mekanisme rujukan dan penanganan kasus di tingkat lokal mulai terbangun, seiring meningkatnya kesadaran hukum masyarakat melalui edukasi dan diskusi komunitas yang dilakukan oleh para paralegal.

Dalam jangka menengah, kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi praktik pembiaran dan normalisasi kekerasan, mendorong komunitas yang lebih responsif dan sensitif gender, serta berkontribusi pada upaya pencegahan kekerasan dan pembangunan perdamaian berbasis komunitas di Kabupaten Bener Meriah.

Melalui pelatihan ini, AWPF menegaskan komitmennya untuk memperkuat kepemimpinan perempuan di akar rumput dan memastikan keadilan serta perlindungan hak dapat diakses oleh semua, terutama perempuan dan kelompok rentan.


AWPF Berikan Dukungan Psikologis dan Edukasi Pencegahan Kekerasan bagi Perempuan dan Anak di Pengungsian Jamur Ujung

Bener Meriah, 6 Februari 2026
Aceh Women Peace Foundation (AWPF) melaksanakan kegiatan dukungan psikologis, penyaluran bantuan kemanusiaan, serta sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Desa Jamur Ujung, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, sebagai bagian dari respons pascabencana hidrometeorologi.

Kegiatan ini dilaksanakan di dua posko pengungsian yang mayoritas penghuninya adalah perempuan dan anak. Dalam kondisi pengungsian yang rentan, AWPF berupaya memastikan pemulihan psikologis sekaligus perlindungan bagi kelompok paling terdampak.

Dukungan psikologis diberikan melalui pendekatan ramah anak dan empatik, dengan menciptakan ruang aman bagi anak-anak untuk bermain, berekspresi, dan berinteraksi secara positif. Anak-anak juga menerima makanan ringan serta bantuan pendidikan, berupa buku gambar, buku mewarnai, crayon, pensil warna, dan pensil, guna membantu menjaga kesejahteraan emosional sekaligus mendukung aktivitas belajar mereka di pengungsian.

Selain itu, AWPF menyalurkan bantuan kebutuhan pokok kepada keluarga pengungsi berupa beras dan minyak goreng, sebagai upaya untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari di tengah situasi darurat.

Tidak hanya berfokus pada bantuan material, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di pengungsian. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengungsi mengenai risiko kekerasan berbasis gender dan kekerasan terhadap anak dalam situasi krisis, serta memperkenalkan langkah-langkah pencegahan dan pentingnya saling menjaga di lingkungan pengungsian.

Direktur Aceh Women Peace Foundation, Irma Sari, yang menjadi fasilitator dalam pertemuan tersebut, menekankan pentingnya perlindungan perempuan dan anak dalam situasi bencana.

“Pengungsian sering kali menjadi ruang yang sangat rentan bagi perempuan dan anak. Karena itu, selain bantuan pangan dan dukungan psikologis, edukasi tentang pencegahan kekerasan menjadi hal yang tidak bisa dipisahkan dari respons kemanusiaan,” ujar Irma Sari.

Melalui kegiatan ini, AWPF menegaskan komitmennya untuk menghadirkan respons kemanusiaan yang holistik, tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga memastikan keamanan, martabat, dan perlindungan hak perempuan dan anak di situasi pengungsian pasca bencana.


AWPF Salurkan Dukungan Psikososial dan Bantuan Kemanusiaan bagi Perempuan dan Anak Pascabencana di Bener Meriah

Bener Meriah, Aceh 5 Februari 2026

Aceh Women Peace Foundation (AWPF) melaksanakan kegiatan dukungan psikososial dan penyaluran bantuan kemanusiaan bagi perempuan, anak, lansia, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya yang terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Bener Meriah pada 5 Februari 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan di tiga lokasi, yaitu Desa Gayo Setie (Kecamatan Gajah Putih), Desa Meriah Jaya Dusun Pantan Bayur, dan Desa Pantan Kemuning (Kecamatan Timang Gajah). Program ini bertujuan untuk mendukung pemulihan psikososial penyintas sekaligus memenuhi kebutuhan dasar kelompok paling rentan pascabencana.

Di Desa Gayo Setie, AWPF memfasilitasi kegiatan dukungan psikososial bagi 30 anak tingkat SD dan SMP melalui aktivitas bermain dan ekspresif yang difasilitasi oleh tim AWPF yang telah mendapatkan pelatihan khusus dari psikolog. Selain itu, 20 perempuan dari kelompok rentan menerima bantuan kemanusiaan berupa hygiene kit, family kit, food kit, serta makanan ringan. Anak-anak juga menerima bantuan pendidikan berupa buku tulis, alat tulis, dan tas sekolah.

Sementara itu, di Desa Meriah Jaya Dusun Pantan Bayur, kegiatan dukungan psikososial dilakukan bersama 20 anak berusia 5–15 tahun melalui aktivitas bernyanyi, bercerita, dan bermain. Kegiatan ini menciptakan ruang aman bagi anak sekaligus membantu meredakan stres pascabencana. Pada kesempatan yang sama, bantuan kemanusiaan juga disalurkan kepada ibu hamil, ibu menyusui, lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.

Di Desa Pantan Kemuning, dukungan psikososial dilaksanakan bagi 50 anak dan remaja dengan pendekatan yang ramah anak dan partisipatif. AWPF juga menyalurkan hygiene kit, food kit, family kit, serta makanan ringan kepada anak-anak dan keluarga terdampak.

Direktur Aceh Women Peace Foundation, Irma Sari, menegaskan bahwa pemulihan pascabencana harus dilakukan secara menyeluruh dan berperspektif keadilan gender.

“Bencana tidak hanya berdampak pada fisik, tetapi juga meninggalkan luka psikologis yang dalam, terutama bagi perempuan dan anak. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa kelompok paling rentan mendapatkan ruang aman untuk pulih, sekaligus akses terhadap kebutuhan dasar yang layak dan bermartabat,” ujar Irma Sari.

Hasil kegiatan menunjukkan dampak positif, antara lain menurunnya tingkat kecemasan, meningkatnya rasa aman dan kepercayaan diri anak, penguatan resiliensi perempuan, serta meningkatnya rasa perlindungan bagi lansia dan penyandang disabilitas. Penyaluran bantuan kemanusiaan juga berkontribusi pada pemenuhan kebutuhan dasar, peningkatan kesehatan dan kebersihan, pengurangan beban ekonomi keluarga, serta keberlanjutan pendidikan anak.

Melalui kegiatan ini, AWPF menegaskan komitmennya untuk menghadirkan respons kemanusiaan yang berperspektif gender, ramah anak, dan inklusif, serta mendorong pemulihan berkelanjutan bagi komunitas terdampak bencana di Aceh.


AWPF Lakukan Kegiatan Akademi Digital Lansia Di Ateuk Pahlawan

Laporan  : Aduen Alja

Awpf.or.id | Banda Aceh – Aceh Womens for peace foundation bekerjasama dengan Tular Nalar Mafindo melaksanakan kegiatan Akademi Digital Lansia di Gampong Ateuk Pahlawan Kecamatan Baiturrahman Banda Aceh pada 20/07/2024.

Kegiatan ini diikuti oleh para lansia berjumlah 100 orang dari kelompok ibu PKK Ateuk Pahlawan Banda Aceh, kegiatan ini berlansung lancar dan sukses di kantor Geuchik setempat.
AWPF adalah sebuah lembaga yang bergerak dibidang dan konsep pemberdayaan perempuan. Yayasan Perempuan ini sudah berjalan lama dan beralamat di dusun Labui kampong kita tercinta ini.

Dalam laporan PIC, Aljawahir mengajak semua yang mengiuti proses ini agar terus menyampaikan informasi yang didapat ke yang lainya.

“ini sangat penting dan berguna, perlu kami sampaikan bahwa yang hadir dalam kegiatan ADL Tular Nalar Mafindo ini adalah orang terpilih dan yakinlah ilmu yang didapatkan nanti juga berbeda dengan kegiatan lainnya. Maka sebagai laporan awal kami tegaskan 100 orang ini harus siap berkontribusi untuk warga yang tidak hadir kemari dan wawasan stop Hoax harus kita kampanyekan menyeluruh” Ujarya.

Sementara itu, Direktur AWPF Irma Sari menjelaskan tentang keberadaan Lembaga AWPF ditengah-tengah masyarakat saat ini. AWPF selama ini konsen terhadap isu-isu pemenuhan hak hak perempuan, kemandirian ekonomi perempuan, mendampingi korban-korban kekerasan baik KDRT maupun pelecehan seksual, penguat kapasitas kaum perempuan dan berbagai macam diskusi lainnya yang menyuarakan stop kekerasan terhadap perempuan.

“Salah satunya acara yang kita inisiasi Bersama Tular Nalar Mafindo hari ini juga bermanfaat bagi kaum perempuan yang ada di gampong Ateuk Pahlawan ini. Maka kami harap proses ini harus betul-betul dilalui sampai dengan selesai” Jelas Irma.

Terpenting adalah gagasan yang dibawa oleh Awpf konsep damai dalam penuh kesejukan dalam menghargai kaum perempuan dalam kehidupan tatanan sosial saat ini dan terus mengadvokasi kebijakan-kebijakan yang masih terbelenggu ditangan penguasa lokal maupun nasional saat ini.

Selain itu, acara akademi digital Lansia ini bertujuan untuk mencegah terpaparnya berita bohong (Hoax) atau ipeungeut atau ditipe kalau dalam bahasa Aceh. Terutama pendidikan ini kita berikan untuk para ibu-ibu dan juga anak-anak muda yang baru saja meranjak dewasa. Apalagi jelang pemilihan kepala daerah ada banyak berita yang tersiarkan dari sumber-sumber tidak jelas sehingga dengan mudah data pribadi kita diretas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kendati demikian, Ibu Fitriah,SH yang mewakili perangkat gampong dalam sambutan pembukaan ia mengapresiasi kegiatan ini. “ini sangat menarik dan sangat penting untuk kita bedah. Apalagi kaum ibu-ibu saat ini sering terpapar hoax dan berita simpang siur, maka dengan kegiatan ini bisa mengantisipasi hal hal yang membahayakan kedepan’, Ujarnya.

Usai acara seremonial selesai, semua kaum perempuan berpose Bersama dan mengikuti alur fasilitatior hingga acara selesai. (*)


Di Bener Meriah, AWPF Bersama Perempuan Akar Rumput peringati IWD

Bener Meriah – Aceh Women’s for Peace Foundation, (AWPF) Bersama kelompok perempuan akar rumput di kabupaten Bener Meriah adakan peringatan  internasional Women’s Day dan peluncuran konsep mekanisme perlindungan terhadap perempuan yang bertempat di Aula Rembele Homestay kecamatan Bukit daerah setempat.

Acara yang dihadiri 70 peserta keterwakilan dari berbagai pihak sekabupaten bener meriah ini di buka langsung oleh Pj Sekretaris Daerah setempat bapak khairmansyah.

Dalam arahan pembukaan acara, sekda mengapresiasi kerjaan Aceh Women’s for Peace Foundation yang saat ini sudah mencapai tahun ke tujuh di kabupaten penghasil kopi ini.

“Atas nama pemerintah daerah kabupaten Bener Meriah, kami sangat mengapresiasi kerja-kerja nyata AWPF di Kabupaten kami ini, kedepannya kita siap mensupport dan melakukan koordinasi atas berbagai macam persoalan yang menimpa perempuan. Perlu diketahui persoalan yang terjadi saat ini bukanlah tanggung jawab pemerintah saja, akan tetapi tanggung jawab kita semua, dalam hal ini AWPF telah membantu pemerintah menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, Ujarnya

Maka oleh sebab itu, Kami selain mengapresiasi juga mengucapkan terimakasih kepada AWPF dan harapan kami agar terus berada di Kabupaten Bener Meriah melakukan pendekatan yang kiranya ada banyak manfaat yang diterima oleh masyarakat secara luas, Tambahnya

Kendati demikian, dalam sambutan Direktur Aceh Women’s for Peace Foundation Irma Sari, S.HI menyebutkan bahwasanya tim AWPF sudah berada di Bener Meriah selama kurun waktu tujuh tahun guna melakukan penguatan kelompok perempuan akar rumput dalam upaya pemenuhan hak-hak perempuan, baik yang menjadi korban maupun pendamping korban dimana kasus kekerasan terhadap perempuan terus meningkat.

Kita hadir membawa visi perdamaian, menolak segala bentuk kekerasan dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kesetaraan.

“AWPF saat ini meminta dukungan dari multipihak agar apa yang sedang kita kerjakan bersama bisa membawa manfaat bagi Masyarakat khususnya Perempuan. Kita juga terus mendorong perempuan berani menyuarakan hak-hak nya, Demikian Irma Sari.

Acara ini juga dimeriahkan dengan pelepasan balon udara dalam momentum perayaan Internasional Women’s Day tahun 2024. (*)


Temui Pihak Pemda Bener Meriah dan Majelis Adat, AWPF Bahas Sejumlah Issue Serius

Bener Meriah – Aceh Womens for Peace Foundation gelar pertemuan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Majelis Adat Gayo. pertemuan itu berlangsung di dua tempat kabupaten setempat.

dalam discusi dengan dinas Pemberdayaan Perempuan, keduanya bersepakat untuk kedepannya bervolaborasi dalam berbagai kegiatan yang dilakukan AWPF di kabupaten penghasil kpi tersebut.

Jaswin selaku kepala dinas mengapresiasi AWPF telah mau duduk berdiskusi dan memaparkan berbagai macam program yang telah dilakuan selama kurun waktu tujuh tahun bersama kelompok perempuan akar rumput.

“kami sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada pihak AWPF yang telah memilih Wilayah kabupaten Bener Meriah untuk melakukan pendampingan, besar harapan kami ini terus dibina dan jika ada yang bisa kolaborasi kedepan, atas nama pemerintah Bener Meriah siap mendukung dan membantu AWPF untuk lebih maju bersama kaum ibu-ibu disini, Jelasnya.

Hal yang sama juga di ungkapkan oleh ketua majelis adat gayo (MAG) terkait penanganan kasus yang menimpa perempuan di daerah setempat.

Dirinya menyebutkan bahwa di tanoh gayo khususnya bener meriah jikalau ada kasus yang dilaporkan melalui MAG, kita selalu mengedepankan musyawarah dan mengajak untuk kembali rukun dalam membina rumah tangga dan menjalani aktivitas sehari-hari.

AWPF Gelar Diskusi dengan Majelis Adat Gayo di kecamatan Bukit kabupaten Bener Meriah. (*)

kemudian pihak MAG juga mengajak semua akan ikut terlibat jika ada kasus yang menimpa warga Bener Meriah. kita akan panggil petuwe dan reje kampung serta walinasab untu menyelesaikan perkara bersama kami di MAG, insya Allah banyak yang dapat dimediasi selama tidak melakukan kekerasan yang menimbulkan ancaman pidana. (*)