AWPF Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Penyintas Bencana Ekologis di Aceh Tengah

Aceh Tengah, 10 Januari 2026 —
Aceh Women’s Peace Foundation (AWPF) menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi penyintas bencana ekologis di Kabupaten Aceh Tengah pada Sabtu, 10 Januari 2026. Distribusi bantuan dilakukan di beberapa wilayah terdampak, meliputi Kecamatan Bintang serta Kecamatan Laut Tawar, tepatnya di Dusun Rawe Toweren, Nosar, dan Jamur Konyel Bintang.

Bantuan yang disalurkan berupa bahan makanan pokok untuk mendukung kebutuhan dasar para penyintas yang hingga saat ini masih bertahan di posko-posko pengungsian. Tim AWPF menyalurkan bantuan melalui dapur umum yang dikelola di posko pengungsian, sebagai upaya memastikan bantuan dapat langsung dimanfaatkan oleh keluarga terdampak.

Direktur AWPF, Irma Sari, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap para penyintas bencana ekologis yang masih berada dalam situasi darurat.

“Bantuan dari AWPF kami berikan kepada para penyintas bencana ekologis yang saat ini masih tinggal di posko pengungsian dan disalurkan melalui dapur umum posko. Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi keluarga penyintas,” ujar Irma Sari.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan pemulihan pascabencana, khususnya penyediaan hunian sementara yang layak bagi para penyintas.

“Kami berharap para penyintas dapat segera dibuatkan hunian sementara agar mereka bisa kembali menjalani kehidupan yang lebih layak, terlebih menjelang bulan Ramadan,” tambahnya.

AWPF mendorong agar proses pemulihan pascabencana dilakukan secara adil dan inklusif, dengan memperhatikan hak-hak kelompok rentan, termasuk perempuan, anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Pemulihan yang berperspektif keadilan dinilai penting agar tidak ada kelompok yang tertinggal dalam proses penanganan dan pemulihan bencana.

Tentang AWPF
Aceh Women’s Peace Foundation (AWPF) adalah organisasi masyarakat sipil yang berfokus pada penguatan peran perempuan dalam pembangunan perdamaian, keadilan sosial, serta perlindungan hak-hak kelompok rentan di Aceh.