Banda Aceh, 23 September 2025. Aceh Women’s for Peace Foundation (AWPF) memenuhi undangan makan malam dan diskusi bersama perwakilan Kedutaan Besar Selandia Baru di Banda Aceh pada Selasa, 23 September 2025. Pertemuan ini menjadi ruang dialog strategis untuk memperkuat kerja sama dalam isu pemenuhan hak asasi perempuan, pemberdayaan perempuan, serta penguatan perlindungan terhadap penyintas kekerasan di Aceh dan Indonesia secara luas.
Silaturahmi tersebut merupakan rangkaian komunikasi dan kolaborasi yang telah terjalin sejak tahun 2020 antara AWPF dan Kedutaan Besar Selandia Baru. Selama lima tahun kemitraan, kedua pihak telah menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam mendukung inisiatif keadilan gender, penguatan kapasitas perempuan akar rumput, serta advokasi kebijakan yang berpihak pada perempuan dan kelompok rentan.
Delegasi Kedutaan Besar Selandia Baru yang hadir dalam pertemuan ini terdiri dari: Ibu Giselle – Deputy Head of Mission, Ibu Ema – First Secretary Political, Bapak Tim – Counselling Migration Officer dan Bapak Awan – Perwakilan tim diplomatik
Dalam sambutannya, Ibu Giselle menyampaikan bahwa Selandia Baru berkomitmen untuk terus bekerja bersama organisasi masyarakat sipil dalam memperjuangkan hak asasi manusia dan kesetaraan gender. “Kami percaya kerja-kerja perubahan sosial harus dilakukan bersama komunitas lokal. Kami melihat AWPF sebagai mitra yang memiliki visi kuat untuk membangun keadilan dan kesetaraan bagi perempuan di Aceh,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur AWPF, Ibu Irma Sari, menekankan pentingnya kemitraan internasional yang berlandaskan solidaritas dan keberpihakan pada nilai kemanusiaan. “Kolaborasi dengan Kedutaan Besar Selandia Baru sejak tahun 2020 adalah bentuk kepercayaan yang sangat kami hargai. Dukungan ini memperkuat kerja-kerja kami dalam membantu perempuan di wilayah pascakonflik, penyintas kekerasan, perempuan muda, dan kelompok rentan lainnya. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada perempuan yang tertinggal dalam proses pembangunan dan perdamaian,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa AWPF akan terus memperluas ruang advokasi, pendidikan masyarakat, dan pendampingan hukum bagi perempuan yang menghadapi diskriminasi dan kekerasan. “Kerja kami bukan hanya soal program, tapi soal memastikan keadilan dan perlindungan menjadi hak setiap perempuan. Itu adalah komitmen kami,” ujar Irma Sari.
Pertemuan ditutup dengan makan malam bersama dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Kedua pihak sepakat untuk melanjutkan kerja sama pada tahun 2025–2026 melalui inisiatif bersama yang berfokus pada pemulihan penyintas, pemberdayaan perempuan di tingkat komunitas, serta mendorong kebijakan yang berperspektif gender melalui pendekatan multipihak.
