Bener Meriah – 5 Maret 2026 Aceh Women’s Peace Foundation (AWPF) melakukan audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bener Meriah dalam rangka memperkuat koordinasi pemulihan bagi para penyintas pasca bencana di Kabupaten Bener Meriah.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya membangun kolaborasi antara organisasi masyarakat sipil dan pemerintah daerah dalam memastikan proses pemulihan yang lebih inklusif, khususnya bagi perempuan dan kelompok rentan yang terdampak bencana.
Direktur AWPF, Irma Sari, menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan untuk melakukan koordinasi awal terkait rencana kegiatan pemulihan bagi para penyintas di Kabupaten Bener Meriah yang direncanakan akan dilaksanakan pada bulan April mendatang.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari koordinasi AWPF dengan pemerintah daerah untuk mendukung proses pemulihan bagi para penyintas di Bener Meriah. Kami berharap kolaborasi ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi para penyintas bencana,” ujar Irma Sari.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Bener Meriah, Bapak Edi Jaswin, S.Kes, M.Si, juga menyambut baik rencana kegiatan pemulihan yang akan dilaksanakan oleh AWPF. Ia menyampaikan dukungannya terhadap upaya kolaborasi antara pemerintah daerah dan organisasi masyarakat sipil dalam membantu para penyintas bencana, khususnya perempuan dan anak.
AWPF selama ini aktif melakukan pendampingan kepada perempuan dan komunitas terdampak bencana, termasuk melalui dukungan psikososial, penguatan kapasitas komunitas, serta advokasi pemenuhan hak-hak penyintas.
Melalui audiensi ini, diharapkan kerja sama antara AWPF dan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dapat semakin memperkuat upaya pemulihan pasca bencana yang responsif gender, inklusif, dan berkelanjutan, sehingga para penyintas dapat kembali menjalani kehidupan secara lebih aman dan bermartabat.

