Jakarta, 8 Oktober 2026 — Pemulihan pascabencana tidak hanya berkaitan dengan pembangunan kembali infrastruktur, tetapi juga memastikan bahwa perempuan, anak, dan kelompok rentan mendapatkan perlindungan serta akses terhadap dukungan yang mereka butuhkan. Berangkat dari perhatian tersebut, Aceh Women’s for Peace Foundation (AWPF) mengadakan diskusi bersama Kedutaan Besar Kerajaan Belanda di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Pertemuan ini menjadi ruang untuk bertukar informasi mengenai kondisi terkini perempuan, anak, dan kelompok rentan yang terdampak bencana di Aceh, termasuk tantangan yang masih dihadapi dalam proses pemulihan. Diskusi berlangsung secara terbuka dan konstruktif, dengan menekankan pentingnya perhatian terhadap kebutuhan kelompok yang paling terdampak.
AWPF diwakili oleh Direktur AWPF, Irma Sari, S.HI; pendiri sekaligus pengurus AWPF, Fenny Sifia Putri; serta Rizky Ardilla, staf AWPF yang mewakili perspektif orang muda. Sementara itu, Kedutaan Besar Kerajaan Belanda diwakili oleh Arne Muis, diplomat yang menjabat sebagai Sekretaris Pertama.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Kedutaan Besar Belanda menyambut baik kunjungan AWPF dan menyampaikan apresiasi atas kesempatan untuk berdiskusi mengenai situasi perempuan, anak, dan kelompok rentan di Aceh. Kedutaan juga menyampaikan perhatian terhadap isu kemanusiaan dan pemulihan pascabencana, termasuk melalui dukungan bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh dan Sumatra pada November 2025.
Direktur AWPF, Irma Sari, S.HI, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang telah diberikan kepada masyarakat terdampak bencana. Menurutnya, kolaborasi antara organisasi masyarakat sipil dan mitra internasional merupakan bagian penting dalam mendorong pemulihan yang lebih inklusif dan responsif gender.
“Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kedutaan Besar Belanda, sangat berarti bagi upaya pemulihan perempuan, anak, dan kelompok rentan di Aceh. Bagi kami, pemulihan pascabencana harus memastikan bahwa suara, kebutuhan, dan hak-hak mereka tetap menjadi perhatian utama. Kelompok yang menghadapi kerentanan lebih besar perlu mendapatkan akses terhadap perlindungan dan dukungan yang memadai,” ujar Irma.
Sebagai organisasi perempuan yang bekerja untuk memperkuat kepemimpinan perempuan, perlindungan penyintas kekerasan berbasis gender, dan perdamaian di Aceh, AWPF memandang bahwa respons pascabencana perlu mempertimbangkan dampak yang berbeda terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan. Selain bantuan darurat, upaya pemulihan juga perlu mencakup dukungan psikososial, akses terhadap layanan perlindungan, pemulihan penghidupan, serta pelibatan perempuan dalam pengambilan keputusan.
AWPF berharap pertemuan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat komunikasi, membangun pemahaman bersama, dan membuka peluang kolaborasi dalam mendukung pemulihan pascabencana yang lebih adil dan inklusif di Aceh.
Bagi AWPF, pemulihan yang bermakna adalah pemulihan yang tidak meninggalkan siapa pun—terutama perempuan, anak, dan kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan dan dukungan lebih besar.

