Pemulihan Psikososial bagi Perempuan dan Anak Penyintas Bencana di Dusun Uning Geulime, Bener Meriah

Bener Meriah, Aceh – Aceh Women’s for Peace Foundation bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Bener Meriah kembali melaksanakan kegiatan pemulihan dan psikososial bagi perempuan dan anak penyintas bencana pada 15 Mei 2026 di Dusun Uning Geulime, Desa Wih Pesam, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.
Kegiatan ini diikuti oleh 60 perempuan penyintas dan 50 anak penyintas banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah tersebut. Uning Geulime merupakan salah satu wilayah yang terdampak cukup parah akibat bencana yang terjadi pada November 2025.
Kegiatan pemulihan psikososial bagi perempuan difasilitasi langsung oleh psikolog dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Bener Meriah, Ibu Ismi Niara Bina, S.Psi. Sementara itu, kegiatan untuk anak-anak diisi dengan aktivitas menyenangkan seperti bernyanyi, berdoa bersama, bermain, dan berbagai kegiatan yang membantu anak-anak kembali merasa aman dan bahagia setelah mengalami situasi bencana.
Dalam pembukaan kegiatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Bener Meriah, Edi Jaswin, M.Si, menyampaikan pentingnya pelaksanaan kegiatan pemulihan psikososial bagi masyarakat terdampak bencana, khususnya di wilayah Uning Geulime.
“Pelaksanaan kegiatan ini sangat penting mengingat Uning Geulime merupakan salah satu wilayah yang terdampak parah akibat bencana. Pemulihan psikososial dibutuhkan agar perempuan, anak, dan kelompok rentan dapat kembali menguatkan diri dan menata kehidupan mereka,” ujarnya.
Kepala Desa Wih Pesam, Ibu Nova, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan perhatian dan dukungan pemulihan kepada masyarakat di desanya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada AWPF dan Dinas PPPAKB yang telah hadir dan memberikan pemulihan bagi masyarakat kami, khususnya perempuan dan anak-anak penyintas bencana,” ungkapnya.
Direktur Aceh Women’s for Peace Foundation, Irma Sari, juga menegaskan pentingnya upaya pemulihan yang berkelanjutan bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya pascabencana.
“Pemulihan bukan hanya tentang membangun kembali fasilitas yang rusak, tetapi juga memulihkan semangat, rasa aman, dan kesehatan mental masyarakat, terutama perempuan dan anak-anak yang sering mengalami dampak paling besar dalam situasi bencana,” jelas Irma Sari.
Sebagai bagian dari dukungan pemulihan bagi anak-anak penyintas, Aceh Women’s for Peace Foundation juga membagikan alat tulis, buku gambar, dan alat permainan alternatif untuk mendukung proses belajar dan aktivitas bermain anak-anak di lingkungan pengungsian dan pascabencana.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta, fasilitator, pemerintah desa, dan pihak penyelenggara sebagai simbol semangat kebersamaan dan harapan untuk bangkit kembali pascabencana.


Pemulihan Psikososial bagi Perempuan dan Anak Penyintas Bencana di Bener Meriah

Bener Meriah, Aceh – Aceh Women’s for Peace Foundation bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Bener Meriah melaksanakan kegiatan pemulihan dan psikososial bagi perempuan dan anak penyintas banjir dan tanah longsor di Kampung Mupakat Jadi, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah. Kegiatan ini berlangsung pada 14 Mei 2026 di Gedung Serba Guna Kampung Mupakat Jadi dan diikuti oleh 35 perempuan penyintas bencana.
Kegiatan ini bertujuan untuk membantu perempuan dan kelompok rentan memulihkan kondisi psikologis serta memperkuat ketahanan diri pascabencana. Dalam suasana yang hangat dan penuh kebersamaan, para peserta mengikuti sesi psikososial yang difasilitasi langsung oleh psikolog dari Dinas PPPAKB Kabupaten Bener Meriah, Ibu Ismi Niara Bina, S.Psi.
Direktur Aceh Women’s for Peace Foundation, Ibu Irma Sari, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemulihan psikososial merupakan bagian penting dari respons kemanusiaan pascabencana, khususnya bagi perempuan dan kelompok rentan yang sering mengalami dampak berlapis.
“AWPF memiliki mandat untuk melakukan pemulihan bagi perempuan dan kelompok rentan pascabencana di Aceh. Pemulihan ini penting untuk membantu penyintas memulihkan luka, menguatkan kembali semangat hidup, dan membangun harapan setelah mengalami bencana,” ujar Irma Sari.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Bener Meriah, Bapak Edi Jaswin, M.Si, yang membuka kegiatan secara resmi, menekankan pentingnya dukungan pemulihan bagi perempuan dan kelompok rentan agar mampu kembali menata kehidupan mereka setelah terdampak bencana.
Dalam arahannya, Bapak Edi Jaswin, M.Si juga menyampaikan langkah-langkah penanganan bencana kepada seluruh peserta, termasuk pentingnya kesiapsiagaan masyarakat, solidaritas sosial, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam situasi darurat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kolaboratif antara organisasi masyarakat sipil dan pemerintah daerah dalam memastikan bahwa pemulihan pascabencana tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan kesehatan mental dan pemulihan sosial masyarakat terdampak.
Melalui kegiatan ini, diharapkan perempuan dan anak penyintas bencana di Bener Meriah dapat memperoleh ruang aman untuk berbagi pengalaman, mengurangi trauma, serta memperkuat dukungan sosial di tingkat komunitas.


Audiensi “Advokasi Respon Bencana Hidrometeorologi 2025” Dorong Penguatan Tata Kelola Lingkungan dan Kebijakan Pemulihan Aceh

Aceh Women’s for Peace Foundation (AWPF) bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil (CSO) menghadiri kegiatan audiensi bertajuk “Advokasi Respon Bencana Hidrometeorologi 2025” yang difasilitasi oleh Gerak Aceh pada 11 Mei 2026 di Aula Lantai 2 Kantor Bappeda Aceh.
Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Bappeda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si., beserta para kepala bidang dan perwakilan organisasi masyarakat sipil yang selama ini aktif dalam isu lingkungan, kemanusiaan, dan kebencanaan di Aceh.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah Aceh menegaskan bahwa Gubernur Aceh memiliki perhatian serius terhadap upaya penataan lingkungan hidup dan tata kelola sumber daya alam di Aceh. Salah satu isu utama yang mengemuka adalah dorongan moratorium total terhadap aktivitas yang dinilai berdampak pada kerusakan lingkungan. Pemerintah Aceh menyampaikan bahwa keinginan untuk melakukan penataan kembali terhadap aspek perizinan maupun non-perizinan sedang menjadi perhatian serius dan akan dibicarakan lebih lanjut bersama Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait.
Audiensi juga menyoroti keprihatinan atas masih adanya pihak-pihak yang memanfaatkan izin pemanfaatan lingkungan tanpa memperhatikan dampak ekologis yang ditimbulkan. Organisasi masyarakat sipil dalam kesempatan tersebut turut memberikan berbagai masukan terkait pentingnya perlindungan lingkungan, penguatan pengawasan, serta tata kelola pembangunan yang lebih berkelanjutan dan berpihak pada keselamatan masyarakat.
Dalam diskusi juga disampaikan bahwa dampak bencana hidrometeorologi tidak hanya menyangkut kerusakan lingkungan, tetapi juga memengaruhi ketahanan pangan, meningkatkan ketergantungan ekonomi masyarakat, serta memperburuk kondisi sosial. Bahkan, dampak ekonomi yang ditimbulkan dinilai lebih berat dibandingkan situasi pasca tsunami di beberapa wilayah terdampak.
Sebagai bagian dari tindak lanjut audiensi, organisasi masyarakat sipil mendorong agar berbagai rekomendasi dan policy brief yang telah disusun dapat diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan Aceh, termasuk dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) tahun 2027. Selain itu, pembahasan mengenai revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh terkait kewenangan Aceh juga menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola kebencanaan dan perlindungan lingkungan di daerah.
Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah Aceh dan masyarakat sipil dalam merespon krisis hidrometeorologi secara adil, inklusif, dan berkelanjutan demi keselamatan masyarakat dan masa depan lingkungan Aceh.


“Suara Warga Mendengar Suara, Membangun Kota dengan Kolaborasi Warga”

Banda Aceh, 10 Mei 2026 — Kegiatan dialog warga bertajuk “Suara Warga Mendengar Suara, Membangun Kota dengan Kolaborasi Warga” berlangsung di Pendopo Wali Kota Banda Aceh dan mendapat sambutan langsung dari Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal. Kegiatan ini menjadi ruang pertemuan antara masyarakat sipil, komunitas, dan pemerintah daerah untuk membahas berbagai isu strategis pembangunan kota secara partisipatif dan inklusif.
Forum ini difasilitasi oleh Gerak Aceh dan diikuti oleh Aceh Women’s for Peace Foundation (AWPF), serta lebih dari 30 komunitas dan organisasi masyarakat sipil lainnya. Pertemuan turut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris Daerah, serta para asisten pemerintah kota.
Dalam sambutannya, Wali Kota Banda Aceh menegaskan pentingnya mendengarkan suara warga sebagai bagian dari pembangunan kota yang inklusif, kolaboratif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Forum ini juga dipandang sebagai langkah awal untuk memperkuat dialog berkelanjutan antara pemerintah dan warga dalam merumuskan solusi atas berbagai persoalan sosial di Kota Banda Aceh.
Isu Pendidikan Inklusif Menjadi Sorotan
Dalam sektor pendidikan, peserta menyoroti masih terbatasnya fasilitas dan tenaga pendidik untuk sekolah inklusif. Sarana dan prasarana pendukung pendidikan inklusif dinilai belum merata di seluruh sekolah. Meski demikian, beberapa praktik baik telah mulai dikembangkan, termasuk penyediaan ruang tantrum di SD Negeri di Banda Aceh yang dinilai telah memberikan dampak positif, baik bagi anak disabilitas maupun siswa lainnya.
Pemerintah Kota Banda Aceh juga disebut tengah menyusun roadmap pendidikan inklusif dan telah mengembangkan dashboard digital pendidikan serta pemetaan profil guru untuk mendukung penguatan sumber daya manusia di sektor pendidikan. Kolaborasi antara komunitas disabilitas dan pemerintah dinilai telah memberikan perkembangan yang lebih baik dalam mendorong inklusivitas di sekolah-sekolah.
Beberapa persoalan yang masih menjadi perhatian antara lain belum meratanya guru pendamping inklusi, praktik pungutan liar, serta kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Sebagai langkah perbaikan, pemerintah mendorong penguatan sarana sekolah inklusif dan penerbitan surat edaran larangan pungutan liar di sekolah. Upaya tersebut dinilai mulai meningkatkan akses pendidikan, meski penguatan kapasitas guru pendamping masih sangat dibutuhkan.
Pelayanan Kesehatan Perlu Transparansi dan Pemerataan
Pada sektor kesehatan, warga menyampaikan perlunya perbaikan ruang layanan kesehatan agar lebih nyaman dan inklusif. Selain itu, masyarakat juga menyoroti layanan yang belum merata, keterbatasan transparansi layanan, serta sistem data dan BPJS yang dinilai belum optimal.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh menyampaikan bahwa saat ini terdapat 1.259 tenaga kesehatan yang mendukung pelayanan publik, disertai penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), peningkatan fasilitas kesehatan, serta edukasi kesehatan kepada masyarakat.
Masyarakat mengakui adanya peningkatan layanan kesehatan, namun tetap menekankan pentingnya transparansi layanan dan validasi data penerima manfaat agar layanan kesehatan dapat diakses secara lebih adil dan tepat sasaran.
Isu Ekonomi dan Penguatan UMKM
Dalam pembahasan sektor ekonomi, komunitas dan warga menyoroti masih tingginya angka kemiskinan dan pengangguran, termasuk keterbatasan akses modal usaha dan kapasitas sumber daya manusia.
LSK Mahira dalam forum tersebut menyampaikan adanya dukungan akses pembiayaan usaha mikro tanpa agunan hingga Rp2 juta dengan syarat kepemilikan akta kelahiran. Program ini dinilai dapat membantu masyarakat kecil untuk memulai usaha produktif.
Pemerintah Kota Banda Aceh juga memaparkan realisasi intervensi ekonomi sebesar Rp167,7 miliar melalui 1.197 proyek dan program, termasuk dukungan UMKM dan pelatihan keterampilan masyarakat. Program-program tersebut dinilai telah mendorong peningkatan aktivitas ekonomi warga, meskipun akses pasar dan permodalan masih menjadi tantangan yang perlu diperkuat ke depan.
Mendorong Kolaborasi Berkelanjutan
Pertemuan ini menghasilkan berbagai masukan strategis dari warga yang diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan kebijakan dan pelayanan publik di Kota Banda Aceh. Para peserta juga mendorong agar forum serupa dapat dilanjutkan secara berkala sebagai ruang dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, komunitas perempuan, kelompok disabilitas, dan warga dinilai menjadi kunci penting dalam mewujudkan Banda Aceh yang inklusif, adil, dan berpihak pada kebutuhan seluruh masyarakat.


Suara Warga Menguat dalam RDPU DPRK Banda Aceh Dorong Pengarusutamaan Perspektif Perempuan dan Kelompok Rentan

Banda Aceh, 30 April 2026 — Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mengangkat tema “Suara Warga” pada Rabu, 30 April 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di Gedung DPRK Banda Aceh. Kegiatan ini menjadi ruang partisipatif bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, masukan, serta pengalaman langsung terkait berbagai isu pembangunan di tingkat kota.

Aceh Women’s for Peace Foundation (AWPF) turut berpartisipasi aktif dalam forum ini sebagai bagian dari komitmen untuk memperkuat suara perempuan, korban kekerasan, serta kelompok rentan lainnya dalam proses pengambilan kebijakan publik. Keterlibatan AWPF menegaskan pentingnya pendekatan inklusif dan responsif gender dalam setiap kebijakan daerah.

Dalam forum RDPU, berbagai perwakilan masyarakat menyampaikan isu-isu krusial, antara lain perlindungan terhadap perempuan dan anak, akses terhadap layanan keadilan, penguatan peran komunitas dalam pencegahan kekerasan, serta kebutuhan akan kebijakan yang lebih berpihak pada kelompok rentan. AWPF menyoroti bahwa suara perempuan, khususnya mereka yang memiliki pengalaman langsung sebagai korban, perlu diakomodasi secara substantif dalam proses legislasi dan pengawasan kebijakan.

Perwakilan AWPF dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa ruang-ruang seperti RDPU merupakan langkah strategis dalam memperkuat demokrasi partisipatif di tingkat lokal. Namun demikian, diperlukan komitmen berkelanjutan dari para pemangku kebijakan untuk memastikan bahwa setiap masukan yang disampaikan tidak hanya didengar, tetapi juga ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan konkret.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara masyarakat sipil dan pemerintah daerah dalam mendorong kebijakan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan. AWPF akan terus berperan aktif dalam mengawal proses ini, termasuk memastikan bahwa perspektif gender dan keadilan sosial menjadi bagian integral dari pembangunan di Banda Aceh.


AWPF dan Yayasan Kemanusiaan Madani Indonesia Berbagi Takjil untuk Pengungsi Luar Negeri Terdampak Bencana di Aceh

Aceh, 10 Maret 2026 – Aceh Women’s Peace Foundation (AWPF) bekerja sama dengan Yayasan Kemanusiaan Madani Indonesia melaksanakan kegiatan berbagi takjil atau makanan berbuka puasa kepada pengungsi luar negeri yang terdampak bencana di Kabupaten Pidie, Aceh. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan serta solidaritas kepada para pengungsi yang sedang menjalani ibadah puasa di bulan suci Ramadan.

Dalam kegiatan ini, tim menyalurkan makanan berbuka puasa yang bergizi untuk membantu memenuhi kebutuhan energi serta nilai gizi yang baik bagi para pengungsi yang sedang menjalankan ibadah puasa. Bantuan makanan tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan bagi mereka yang masih berada dalam situasi pemulihan akibat bencana.

Direktur AWPF menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh tim Yayasan Kemanusiaan Madani Indonesia yang telah berkolaborasi dalam kegiatan kemanusiaan ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua tim Yayasan Kemanusiaan Madani Indonesia yang telah bersama-sama menyalurkan takjil dan berbagi dengan para pengungsi luar negeri di Kabupaten Pidie yang terdampak bencana. Kami sangat senang dapat berbagi dengan para pengungsi di bulan Ramadan yang penuh berkah ini,” ujar Direktur AWPF.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan berbagi di bulan Ramadan memiliki makna yang sangat penting, tidak hanya sebagai bentuk kepedulian sosial tetapi juga sebagai penguat nilai kemanusiaan dan solidaritas.

“Kami percaya bahwa berbagi di bulan Ramadan akan membawa keberkahan dan menambah pahala bagi semua pihak yang terlibat, sekaligus memperkuat rasa persaudaraan dan kemanusiaan,” tambahnya.


Peringatan International Women’s Day 2026 di Banda Aceh: Perempuan Penyintas Sekaligus Penggerak Pemulihan Pasca Bencana

Banda Aceh, 8 Maret 2026 – Dalam rangka memperingati International Women’s Day (IWD) 2026, Aceh Women’s Peace Foundation (AWPF) menyelenggarakan rangkaian kegiatan di Banda Aceh pada 8 Maret 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemenuhan hak-hak perempuan, khususnya dalam konteks penanganan dan pemulihan pasca bencana di Aceh.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan edukasi kepada mahasiswa dan masyarakat umum mengenai makna dan sejarah peringatan International Women’s Day. Selain itu, AWPF juga menggelar kampanye melalui media sosial untuk mengajak masyarakat lebih peduli terhadap isu kesetaraan gender dan perlindungan perempuan. Kegiatan kemudian ditutup dengan buka puasa bersama sebagai ruang kebersamaan dan refleksi atas peran penting perempuan dalam masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, AWPF menegaskan bahwa pengalaman pasca bencana di Aceh menunjukkan bahwa perempuan tidak hanya berperan sebagai penyintas, tetapi juga sebagai penggerak utama dalam proses pemulihan komunitas. Banyak perempuan yang berperan sebagai penjaga keluarga, mendistribusikan bantuan, serta memastikan kebutuhan dan hak-hak para penyintas dapat terpenuhi.

Direktur AWPF menyampaikan bahwa pemenuhan hak perempuan bukanlah pilihan, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi oleh negara.

“Perempuan dalam situasi bencana sering menghadapi kerentanan berlapis. Oleh karena itu, pemenuhan hak-hak perempuan harus menjadi prioritas, mulai dari akses terhadap keadilan, layanan kesehatan, dukungan psikososial, hingga keterlibatan perempuan dalam proses pengambilan keputusan,” ujarnya.

AWPF juga mengajak semua pihak, termasuk pemerintah, organisasi masyarakat sipil, komunitas, serta para pemangku kepentingan lainnya, untuk bersama-sama memastikan pemenuhan hak-hak perempuan di Aceh. Hal ini mencakup penguatan akses perempuan terhadap keadilan, layanan kesehatan yang responsif gender, dukungan psikososial bagi penyintas, serta memastikan perempuan memiliki ruang yang setara dalam pengambilan keputusan terkait penanganan bencana dan pembangunan perdamaian.

Melalui peringatan International Women’s Day 2026 ini, AWPF berharap semakin banyak pihak yang terlibat dalam upaya memperjuangkan kesetaraan, keadilan, dan perlindungan bagi perempuan, khususnya dalam situasi krisis dan bencana.

Selamat Hari Perempuan Internasional 2026.
Bersama, kita wujudkan dunia yang lebih adil, setara, dan inklusif bagi semua perempuan.


AWPF Audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB Kabupaten Bener Meriah Bahas Pemulihan Penyintas Pasca Bencana

Bener Meriah – 5 Maret 2026 Aceh Women’s Peace Foundation (AWPF) melakukan audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bener Meriah dalam rangka memperkuat koordinasi pemulihan bagi para penyintas pasca bencana di Kabupaten Bener Meriah.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya membangun kolaborasi antara organisasi masyarakat sipil dan pemerintah daerah dalam memastikan proses pemulihan yang lebih inklusif, khususnya bagi perempuan dan kelompok rentan yang terdampak bencana.

Direktur AWPF, Irma Sari, menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan untuk melakukan koordinasi awal terkait rencana kegiatan pemulihan bagi para penyintas di Kabupaten Bener Meriah yang direncanakan akan dilaksanakan pada bulan April mendatang.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari koordinasi AWPF dengan pemerintah daerah untuk mendukung proses pemulihan bagi para penyintas di Bener Meriah. Kami berharap kolaborasi ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi para penyintas bencana,” ujar Irma Sari.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Bener Meriah, Bapak Edi Jaswin, S.Kes, M.Si, juga menyambut baik rencana kegiatan pemulihan yang akan dilaksanakan oleh AWPF. Ia menyampaikan dukungannya terhadap upaya kolaborasi antara pemerintah daerah dan organisasi masyarakat sipil dalam membantu para penyintas bencana, khususnya perempuan dan anak.

AWPF selama ini aktif melakukan pendampingan kepada perempuan dan komunitas terdampak bencana, termasuk melalui dukungan psikososial, penguatan kapasitas komunitas, serta advokasi pemenuhan hak-hak penyintas.

Melalui audiensi ini, diharapkan kerja sama antara AWPF dan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dapat semakin memperkuat upaya pemulihan pasca bencana yang responsif gender, inklusif, dan berkelanjutan, sehingga para penyintas dapat kembali menjalani kehidupan secara lebih aman dan bermartabat.


AWPF Gelar Pelatihan Paralegal Perempuan untuk Perkuat Akses Keadilan di Bener Meriah

Bener Meriah, Aceh | 7–8 Februari 2026.  Aceh Women’s for Peace Foundation (AWPF) menyelenggarakan Pelatihan Paralegal Perempuan pada 7–8 Februari 2026 di Aula Shindico, Bale Atu, Kabupaten Bener Meriah. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas perempuan di tingkat komunitas dalam pendampingan kasus serta perlindungan hak perempuan dan anak.

Pelatihan ini difasilitasi oleh Ibu Samsidar, demisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Jakarta, bersama Sepang, seorang aktivis perempuan senior yang telah lama terlibat dalam kerja-kerja advokasi dan pendampingan korban. Sebanyak 20 orang perempuan dari komunitas Dedingin Celala dan Petire Pitu mengikuti pelatihan ini secara aktif.

Selama dua hari pelatihan, peserta dibekali pemahaman mengenai dasar-dasar hukum, termasuk hak asasi manusia, hukum pidana dan perdata sederhana, serta kerangka hukum perlindungan perempuan dan anak. Peserta juga mempelajari alur penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA), termasuk mekanisme rujukan ke layanan terkait seperti UPTD PPA, kepolisian, layanan kesehatan, dan bantuan hukum.

Hasil pelatihan menunjukkan adanya peningkatan kapasitas peserta dalam mengenali berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, dan pelanggaran hak di komunitas. Peserta kini memiliki pemahaman yang lebih kuat untuk melakukan pendampingan awal, memberikan edukasi hukum, serta menghubungkan korban dengan layanan yang aman dan berpihak pada korban.

Selain itu, pelatihan ini menghasilkan terbentuknya paralegal komunitas di tingkat kampung/gampong. Para paralegal perempuan memiliki peran strategis sebagai penghubung antara korban dan sistem layanan, serta sebagai agen perubahan yang mendorong kesadaran hukum di masyarakat.

Keberadaan paralegal komunitas ini diharapkan dapat meningkatkan akses keadilan bagi korban, khususnya perempuan dan kelompok rentan. Korban menjadi lebih berani untuk melapor dan mencari bantuan, sementara kasus-kasus kekerasan dapat diidentifikasi dan ditangani lebih cepat, aman, dan berperspektif korban.

Pelatihan ini juga berkontribusi pada penguatan sistem perlindungan di komunitas, melalui terbentuknya jejaring kerja antara paralegal, aparat kampung, tokoh masyarakat, dan lembaga layanan. Mekanisme rujukan dan penanganan kasus di tingkat lokal mulai terbangun, seiring meningkatnya kesadaran hukum masyarakat melalui edukasi dan diskusi komunitas yang dilakukan oleh para paralegal.

Dalam jangka menengah, kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi praktik pembiaran dan normalisasi kekerasan, mendorong komunitas yang lebih responsif dan sensitif gender, serta berkontribusi pada upaya pencegahan kekerasan dan pembangunan perdamaian berbasis komunitas di Kabupaten Bener Meriah.

Melalui pelatihan ini, AWPF menegaskan komitmennya untuk memperkuat kepemimpinan perempuan di akar rumput dan memastikan keadilan serta perlindungan hak dapat diakses oleh semua, terutama perempuan dan kelompok rentan.


AWPF Berikan Dukungan Psikologis dan Edukasi Pencegahan Kekerasan bagi Perempuan dan Anak di Pengungsian Jamur Ujung

Bener Meriah, 6 Februari 2026
Aceh Women Peace Foundation (AWPF) melaksanakan kegiatan dukungan psikologis, penyaluran bantuan kemanusiaan, serta sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Desa Jamur Ujung, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, sebagai bagian dari respons pascabencana hidrometeorologi.

Kegiatan ini dilaksanakan di dua posko pengungsian yang mayoritas penghuninya adalah perempuan dan anak. Dalam kondisi pengungsian yang rentan, AWPF berupaya memastikan pemulihan psikologis sekaligus perlindungan bagi kelompok paling terdampak.

Dukungan psikologis diberikan melalui pendekatan ramah anak dan empatik, dengan menciptakan ruang aman bagi anak-anak untuk bermain, berekspresi, dan berinteraksi secara positif. Anak-anak juga menerima makanan ringan serta bantuan pendidikan, berupa buku gambar, buku mewarnai, crayon, pensil warna, dan pensil, guna membantu menjaga kesejahteraan emosional sekaligus mendukung aktivitas belajar mereka di pengungsian.

Selain itu, AWPF menyalurkan bantuan kebutuhan pokok kepada keluarga pengungsi berupa beras dan minyak goreng, sebagai upaya untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari di tengah situasi darurat.

Tidak hanya berfokus pada bantuan material, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di pengungsian. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengungsi mengenai risiko kekerasan berbasis gender dan kekerasan terhadap anak dalam situasi krisis, serta memperkenalkan langkah-langkah pencegahan dan pentingnya saling menjaga di lingkungan pengungsian.

Direktur Aceh Women Peace Foundation, Irma Sari, yang menjadi fasilitator dalam pertemuan tersebut, menekankan pentingnya perlindungan perempuan dan anak dalam situasi bencana.

“Pengungsian sering kali menjadi ruang yang sangat rentan bagi perempuan dan anak. Karena itu, selain bantuan pangan dan dukungan psikologis, edukasi tentang pencegahan kekerasan menjadi hal yang tidak bisa dipisahkan dari respons kemanusiaan,” ujar Irma Sari.

Melalui kegiatan ini, AWPF menegaskan komitmennya untuk menghadirkan respons kemanusiaan yang holistik, tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga memastikan keamanan, martabat, dan perlindungan hak perempuan dan anak di situasi pengungsian pasca bencana.