AWPF Gelar Pelatihan Paralegal Perempuan untuk Perkuat Akses Keadilan di Bener Meriah

Bener Meriah, Aceh | 7–8 Februari 2026.  Aceh Women’s for Peace Foundation (AWPF) menyelenggarakan Pelatihan Paralegal Perempuan pada 7–8 Februari 2026 di Aula Shindico, Bale Atu, Kabupaten Bener Meriah. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas perempuan di tingkat komunitas dalam pendampingan kasus serta perlindungan hak perempuan dan anak.

Pelatihan ini difasilitasi oleh Ibu Samsidar, demisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Jakarta, bersama Sepang, seorang aktivis perempuan senior yang telah lama terlibat dalam kerja-kerja advokasi dan pendampingan korban. Sebanyak 20 orang perempuan dari komunitas Dedingin Celala dan Petire Pitu mengikuti pelatihan ini secara aktif.

Selama dua hari pelatihan, peserta dibekali pemahaman mengenai dasar-dasar hukum, termasuk hak asasi manusia, hukum pidana dan perdata sederhana, serta kerangka hukum perlindungan perempuan dan anak. Peserta juga mempelajari alur penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA), termasuk mekanisme rujukan ke layanan terkait seperti UPTD PPA, kepolisian, layanan kesehatan, dan bantuan hukum.

Hasil pelatihan menunjukkan adanya peningkatan kapasitas peserta dalam mengenali berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, dan pelanggaran hak di komunitas. Peserta kini memiliki pemahaman yang lebih kuat untuk melakukan pendampingan awal, memberikan edukasi hukum, serta menghubungkan korban dengan layanan yang aman dan berpihak pada korban.

Selain itu, pelatihan ini menghasilkan terbentuknya paralegal komunitas di tingkat kampung/gampong. Para paralegal perempuan memiliki peran strategis sebagai penghubung antara korban dan sistem layanan, serta sebagai agen perubahan yang mendorong kesadaran hukum di masyarakat.

Keberadaan paralegal komunitas ini diharapkan dapat meningkatkan akses keadilan bagi korban, khususnya perempuan dan kelompok rentan. Korban menjadi lebih berani untuk melapor dan mencari bantuan, sementara kasus-kasus kekerasan dapat diidentifikasi dan ditangani lebih cepat, aman, dan berperspektif korban.

Pelatihan ini juga berkontribusi pada penguatan sistem perlindungan di komunitas, melalui terbentuknya jejaring kerja antara paralegal, aparat kampung, tokoh masyarakat, dan lembaga layanan. Mekanisme rujukan dan penanganan kasus di tingkat lokal mulai terbangun, seiring meningkatnya kesadaran hukum masyarakat melalui edukasi dan diskusi komunitas yang dilakukan oleh para paralegal.

Dalam jangka menengah, kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi praktik pembiaran dan normalisasi kekerasan, mendorong komunitas yang lebih responsif dan sensitif gender, serta berkontribusi pada upaya pencegahan kekerasan dan pembangunan perdamaian berbasis komunitas di Kabupaten Bener Meriah.

Melalui pelatihan ini, AWPF menegaskan komitmennya untuk memperkuat kepemimpinan perempuan di akar rumput dan memastikan keadilan serta perlindungan hak dapat diakses oleh semua, terutama perempuan dan kelompok rentan.


AWPF Berikan Dukungan Psikologis dan Edukasi Pencegahan Kekerasan bagi Perempuan dan Anak di Pengungsian Jamur Ujung

Bener Meriah, 6 Februari 2026
Aceh Women Peace Foundation (AWPF) melaksanakan kegiatan dukungan psikologis, penyaluran bantuan kemanusiaan, serta sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Desa Jamur Ujung, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, sebagai bagian dari respons pascabencana hidrometeorologi.

Kegiatan ini dilaksanakan di dua posko pengungsian yang mayoritas penghuninya adalah perempuan dan anak. Dalam kondisi pengungsian yang rentan, AWPF berupaya memastikan pemulihan psikologis sekaligus perlindungan bagi kelompok paling terdampak.

Dukungan psikologis diberikan melalui pendekatan ramah anak dan empatik, dengan menciptakan ruang aman bagi anak-anak untuk bermain, berekspresi, dan berinteraksi secara positif. Anak-anak juga menerima makanan ringan serta bantuan pendidikan, berupa buku gambar, buku mewarnai, crayon, pensil warna, dan pensil, guna membantu menjaga kesejahteraan emosional sekaligus mendukung aktivitas belajar mereka di pengungsian.

Selain itu, AWPF menyalurkan bantuan kebutuhan pokok kepada keluarga pengungsi berupa beras dan minyak goreng, sebagai upaya untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari di tengah situasi darurat.

Tidak hanya berfokus pada bantuan material, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di pengungsian. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengungsi mengenai risiko kekerasan berbasis gender dan kekerasan terhadap anak dalam situasi krisis, serta memperkenalkan langkah-langkah pencegahan dan pentingnya saling menjaga di lingkungan pengungsian.

Direktur Aceh Women Peace Foundation, Irma Sari, yang menjadi fasilitator dalam pertemuan tersebut, menekankan pentingnya perlindungan perempuan dan anak dalam situasi bencana.

“Pengungsian sering kali menjadi ruang yang sangat rentan bagi perempuan dan anak. Karena itu, selain bantuan pangan dan dukungan psikologis, edukasi tentang pencegahan kekerasan menjadi hal yang tidak bisa dipisahkan dari respons kemanusiaan,” ujar Irma Sari.

Melalui kegiatan ini, AWPF menegaskan komitmennya untuk menghadirkan respons kemanusiaan yang holistik, tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga memastikan keamanan, martabat, dan perlindungan hak perempuan dan anak di situasi pengungsian pasca bencana.


AWPF Salurkan Dukungan Psikososial dan Bantuan Kemanusiaan bagi Perempuan dan Anak Pascabencana di Bener Meriah

Bener Meriah, Aceh 5 Februari 2026

Aceh Women Peace Foundation (AWPF) melaksanakan kegiatan dukungan psikososial dan penyaluran bantuan kemanusiaan bagi perempuan, anak, lansia, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya yang terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Bener Meriah pada 5 Februari 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan di tiga lokasi, yaitu Desa Gayo Setie (Kecamatan Gajah Putih), Desa Meriah Jaya Dusun Pantan Bayur, dan Desa Pantan Kemuning (Kecamatan Timang Gajah). Program ini bertujuan untuk mendukung pemulihan psikososial penyintas sekaligus memenuhi kebutuhan dasar kelompok paling rentan pascabencana.

Di Desa Gayo Setie, AWPF memfasilitasi kegiatan dukungan psikososial bagi 30 anak tingkat SD dan SMP melalui aktivitas bermain dan ekspresif yang difasilitasi oleh tim AWPF yang telah mendapatkan pelatihan khusus dari psikolog. Selain itu, 20 perempuan dari kelompok rentan menerima bantuan kemanusiaan berupa hygiene kit, family kit, food kit, serta makanan ringan. Anak-anak juga menerima bantuan pendidikan berupa buku tulis, alat tulis, dan tas sekolah.

Sementara itu, di Desa Meriah Jaya Dusun Pantan Bayur, kegiatan dukungan psikososial dilakukan bersama 20 anak berusia 5–15 tahun melalui aktivitas bernyanyi, bercerita, dan bermain. Kegiatan ini menciptakan ruang aman bagi anak sekaligus membantu meredakan stres pascabencana. Pada kesempatan yang sama, bantuan kemanusiaan juga disalurkan kepada ibu hamil, ibu menyusui, lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.

Di Desa Pantan Kemuning, dukungan psikososial dilaksanakan bagi 50 anak dan remaja dengan pendekatan yang ramah anak dan partisipatif. AWPF juga menyalurkan hygiene kit, food kit, family kit, serta makanan ringan kepada anak-anak dan keluarga terdampak.

Direktur Aceh Women Peace Foundation, Irma Sari, menegaskan bahwa pemulihan pascabencana harus dilakukan secara menyeluruh dan berperspektif keadilan gender.

“Bencana tidak hanya berdampak pada fisik, tetapi juga meninggalkan luka psikologis yang dalam, terutama bagi perempuan dan anak. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa kelompok paling rentan mendapatkan ruang aman untuk pulih, sekaligus akses terhadap kebutuhan dasar yang layak dan bermartabat,” ujar Irma Sari.

Hasil kegiatan menunjukkan dampak positif, antara lain menurunnya tingkat kecemasan, meningkatnya rasa aman dan kepercayaan diri anak, penguatan resiliensi perempuan, serta meningkatnya rasa perlindungan bagi lansia dan penyandang disabilitas. Penyaluran bantuan kemanusiaan juga berkontribusi pada pemenuhan kebutuhan dasar, peningkatan kesehatan dan kebersihan, pengurangan beban ekonomi keluarga, serta keberlanjutan pendidikan anak.

Melalui kegiatan ini, AWPF menegaskan komitmennya untuk menghadirkan respons kemanusiaan yang berperspektif gender, ramah anak, dan inklusif, serta mendorong pemulihan berkelanjutan bagi komunitas terdampak bencana di Aceh.


AWPF Lakukan Kegiatan Akademi Digital Lansia Di Ateuk Pahlawan

Laporan  : Aduen Alja

Awpf.or.id | Banda Aceh – Aceh Womens for peace foundation bekerjasama dengan Tular Nalar Mafindo melaksanakan kegiatan Akademi Digital Lansia di Gampong Ateuk Pahlawan Kecamatan Baiturrahman Banda Aceh pada 20/07/2024.

Kegiatan ini diikuti oleh para lansia berjumlah 100 orang dari kelompok ibu PKK Ateuk Pahlawan Banda Aceh, kegiatan ini berlansung lancar dan sukses di kantor Geuchik setempat.
AWPF adalah sebuah lembaga yang bergerak dibidang dan konsep pemberdayaan perempuan. Yayasan Perempuan ini sudah berjalan lama dan beralamat di dusun Labui kampong kita tercinta ini.

Dalam laporan PIC, Aljawahir mengajak semua yang mengiuti proses ini agar terus menyampaikan informasi yang didapat ke yang lainya.

“ini sangat penting dan berguna, perlu kami sampaikan bahwa yang hadir dalam kegiatan ADL Tular Nalar Mafindo ini adalah orang terpilih dan yakinlah ilmu yang didapatkan nanti juga berbeda dengan kegiatan lainnya. Maka sebagai laporan awal kami tegaskan 100 orang ini harus siap berkontribusi untuk warga yang tidak hadir kemari dan wawasan stop Hoax harus kita kampanyekan menyeluruh” Ujarya.

Sementara itu, Direktur AWPF Irma Sari menjelaskan tentang keberadaan Lembaga AWPF ditengah-tengah masyarakat saat ini. AWPF selama ini konsen terhadap isu-isu pemenuhan hak hak perempuan, kemandirian ekonomi perempuan, mendampingi korban-korban kekerasan baik KDRT maupun pelecehan seksual, penguat kapasitas kaum perempuan dan berbagai macam diskusi lainnya yang menyuarakan stop kekerasan terhadap perempuan.

“Salah satunya acara yang kita inisiasi Bersama Tular Nalar Mafindo hari ini juga bermanfaat bagi kaum perempuan yang ada di gampong Ateuk Pahlawan ini. Maka kami harap proses ini harus betul-betul dilalui sampai dengan selesai” Jelas Irma.

Terpenting adalah gagasan yang dibawa oleh Awpf konsep damai dalam penuh kesejukan dalam menghargai kaum perempuan dalam kehidupan tatanan sosial saat ini dan terus mengadvokasi kebijakan-kebijakan yang masih terbelenggu ditangan penguasa lokal maupun nasional saat ini.

Selain itu, acara akademi digital Lansia ini bertujuan untuk mencegah terpaparnya berita bohong (Hoax) atau ipeungeut atau ditipe kalau dalam bahasa Aceh. Terutama pendidikan ini kita berikan untuk para ibu-ibu dan juga anak-anak muda yang baru saja meranjak dewasa. Apalagi jelang pemilihan kepala daerah ada banyak berita yang tersiarkan dari sumber-sumber tidak jelas sehingga dengan mudah data pribadi kita diretas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kendati demikian, Ibu Fitriah,SH yang mewakili perangkat gampong dalam sambutan pembukaan ia mengapresiasi kegiatan ini. “ini sangat menarik dan sangat penting untuk kita bedah. Apalagi kaum ibu-ibu saat ini sering terpapar hoax dan berita simpang siur, maka dengan kegiatan ini bisa mengantisipasi hal hal yang membahayakan kedepan’, Ujarnya.

Usai acara seremonial selesai, semua kaum perempuan berpose Bersama dan mengikuti alur fasilitatior hingga acara selesai. (*)


Di Bener Meriah, AWPF Bersama Perempuan Akar Rumput peringati IWD

Bener Meriah – Aceh Women’s for Peace Foundation, (AWPF) Bersama kelompok perempuan akar rumput di kabupaten Bener Meriah adakan peringatan  internasional Women’s Day dan peluncuran konsep mekanisme perlindungan terhadap perempuan yang bertempat di Aula Rembele Homestay kecamatan Bukit daerah setempat.

Acara yang dihadiri 70 peserta keterwakilan dari berbagai pihak sekabupaten bener meriah ini di buka langsung oleh Pj Sekretaris Daerah setempat bapak khairmansyah.

Dalam arahan pembukaan acara, sekda mengapresiasi kerjaan Aceh Women’s for Peace Foundation yang saat ini sudah mencapai tahun ke tujuh di kabupaten penghasil kopi ini.

“Atas nama pemerintah daerah kabupaten Bener Meriah, kami sangat mengapresiasi kerja-kerja nyata AWPF di Kabupaten kami ini, kedepannya kita siap mensupport dan melakukan koordinasi atas berbagai macam persoalan yang menimpa perempuan. Perlu diketahui persoalan yang terjadi saat ini bukanlah tanggung jawab pemerintah saja, akan tetapi tanggung jawab kita semua, dalam hal ini AWPF telah membantu pemerintah menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, Ujarnya

Maka oleh sebab itu, Kami selain mengapresiasi juga mengucapkan terimakasih kepada AWPF dan harapan kami agar terus berada di Kabupaten Bener Meriah melakukan pendekatan yang kiranya ada banyak manfaat yang diterima oleh masyarakat secara luas, Tambahnya

Kendati demikian, dalam sambutan Direktur Aceh Women’s for Peace Foundation Irma Sari, S.HI menyebutkan bahwasanya tim AWPF sudah berada di Bener Meriah selama kurun waktu tujuh tahun guna melakukan penguatan kelompok perempuan akar rumput dalam upaya pemenuhan hak-hak perempuan, baik yang menjadi korban maupun pendamping korban dimana kasus kekerasan terhadap perempuan terus meningkat.

Kita hadir membawa visi perdamaian, menolak segala bentuk kekerasan dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kesetaraan.

“AWPF saat ini meminta dukungan dari multipihak agar apa yang sedang kita kerjakan bersama bisa membawa manfaat bagi Masyarakat khususnya Perempuan. Kita juga terus mendorong perempuan berani menyuarakan hak-hak nya, Demikian Irma Sari.

Acara ini juga dimeriahkan dengan pelepasan balon udara dalam momentum perayaan Internasional Women’s Day tahun 2024. (*)


Temui Pihak Pemda Bener Meriah dan Majelis Adat, AWPF Bahas Sejumlah Issue Serius

Bener Meriah – Aceh Womens for Peace Foundation gelar pertemuan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Majelis Adat Gayo. pertemuan itu berlangsung di dua tempat kabupaten setempat.

dalam discusi dengan dinas Pemberdayaan Perempuan, keduanya bersepakat untuk kedepannya bervolaborasi dalam berbagai kegiatan yang dilakukan AWPF di kabupaten penghasil kpi tersebut.

Jaswin selaku kepala dinas mengapresiasi AWPF telah mau duduk berdiskusi dan memaparkan berbagai macam program yang telah dilakuan selama kurun waktu tujuh tahun bersama kelompok perempuan akar rumput.

“kami sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada pihak AWPF yang telah memilih Wilayah kabupaten Bener Meriah untuk melakukan pendampingan, besar harapan kami ini terus dibina dan jika ada yang bisa kolaborasi kedepan, atas nama pemerintah Bener Meriah siap mendukung dan membantu AWPF untuk lebih maju bersama kaum ibu-ibu disini, Jelasnya.

Hal yang sama juga di ungkapkan oleh ketua majelis adat gayo (MAG) terkait penanganan kasus yang menimpa perempuan di daerah setempat.

Dirinya menyebutkan bahwa di tanoh gayo khususnya bener meriah jikalau ada kasus yang dilaporkan melalui MAG, kita selalu mengedepankan musyawarah dan mengajak untuk kembali rukun dalam membina rumah tangga dan menjalani aktivitas sehari-hari.

AWPF Gelar Diskusi dengan Majelis Adat Gayo di kecamatan Bukit kabupaten Bener Meriah. (*)

kemudian pihak MAG juga mengajak semua akan ikut terlibat jika ada kasus yang menimpa warga Bener Meriah. kita akan panggil petuwe dan reje kampung serta walinasab untu menyelesaikan perkara bersama kami di MAG, insya Allah banyak yang dapat dimediasi selama tidak melakukan kekerasan yang menimbulkan ancaman pidana. (*)


AWPF Teken MoA dengan Program Studi KPI UIN Ar-Raniry

www.awpf.or.id | Banda Aceh – Telah dilakukan penandatanganan Memorandom of Agreement (MoA) atau perjanjian kerja sama antara Program Studi (Prodi) Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Banda Aceh dengan Yayasan Perempuan untuk Perdamaian atau Aceh Womens for Peace Foundation (AWPF) di Aula Gedung Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Banda Aceh, Minggu (10/12/2023).

Penandatanganan naskah ini dilakukan langsung oleh Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Prof Dr Kusumawati Hatta, MPd dan ketua AWPF, Irmasari disaksikan Ketua Prodi KPI UIN Ar-Raniry, Syahril Furqany.

Kaprodi KPI UIN Ar-Raniry, Syahril Furqany, mengatakan bahwa dengan adanya kerja sama dan penandatangan MoA tersebut, Prodi KPI bisa menambah relasi dalam implementasi kegiatan. Dengan adanya kolaborasi dengan berbagai pihak, Prodi KPI bisa menyasar lebih banyak kebermanfaatan, baik itu kepada dosen, mahasiswa dan masyarakat.

“kegiatan yang dilakukan seperti hari ini memiliki kebermanfaatan yang dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa. Misalnya literasi digital yang didukung oleh Mafindo dan Tular Nalar. Kedepan kita akan melaksanakan kegiatan literasi digital kepada lansia, agar terhindar dari hoaks,” kata Syahril

Jalinan kerja sama lanjut Syahril, dilakukan untuk mengajak masyarakat memberantas hoaks, lebih bijaksana dalam penggunaan media sosial, kemudian melakukan kampanye serta pendidikan kepada pemilih pemula sebagai upaya membangun kesadaran publik.

Sementara itu, ketua AWPF, Irmasari menjelaskan, awalnya AWPF hanya ingin melaksanakan pelatihan sekolah kebangsaan Tular Nalar dan ingin bekerja sama dengan Prodi KPI UIN Ar-Raniry, Banda Aceh. Namun, ketua Prodi KPI UIN Ar-Raniry, Syahril Furqany, Menyarankan kepada ketua AWPF untuk membuat perjanjian MoA.

“Jadi, beliau mengatakan bahwa AWPF bukan hanya menyelenggarakan kegiatan ini saja, kalau bisa berkesinambungan. Bukan hanya sebatas kegiatan Sekolah Kebangsaan ini saja, namun ada kegiatan-kegiatan yang lain, yang diikat dalam kerja sama, untuk tahap ini jangka waktunya lima tahun,” jelas Irmasari.

Irmasari juga menambahkan, setelah penandatanganan MoA ini, AWPF akan terus membangun kerja sama dengan Prodi KPI UIN Ar-Raniry dengan beberapa Progress dan rencana yang akan dibangun kedepan.

“Ini adalah kegiatan bersama pertama kita antara AWPF dan Prodi KPI UIN Ar-Raniry. Untuk rencana kedepannya akan dibicarakan lebih lanjut, seperti dapat mengisi kelas di Prodi KPI, selanjutnya juga dilakukan literasi digital kepada lansia,” pungkas Irmasari. (*)


AWPF Gelar Temu Sama Puluhan Ibu-Ibu Mukim Siem Aceh Besar Peringati 16 HAKTP

www.awpf.or.id | Aceh Besar – Aceh women’s for Peace Foundation mengadakan pertemuan dengan puluhan ibu-ibu di Mukim Siem Aceh Besar dalam rangka peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.

momentum peringatan 16 HAKTP ini setiap tahunnya diperingati seluruh dunia dan kali ini AWPF mengadakan tiga titik fokus untuk kegiatan dalam bentuk sosialisasi, diskusi dan sharing season.

dalam suasana temu yang digelar dengan para kaum ibu-ibu di Mukiem Siem Aceh Besar, Irma Sari menjelaskan 4 poin tentang kekerasan yang sering terjadi dalam rumah tangga. hal ini kadang kita menganggap tabu dan kurang memahami kita sudah mengalami kekerasan, Jelasnya.

“Salah satu masalah dalam rumah tangga yang cukup parah yaitu apabila terjadi kekerasan dalam rumah tangga. Ada 4 jenis kekerasan dalam rumah tangga yang perlu diketahui, yaitu kekerasan secara fisik, kekerasan secara psikis, kekerasan seksual, dan terakhir adalah penelantaran rumah tangga.”

kemudian, Siapa saja pelaku kekerasan dalam rumah tangga?

Sebenarnya, pelaku kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya seseorang yang terikat dalam ikatan perkawinan tetapi juga bisa dilakukan oleh anak, mertua, menantu, ipar maupun orang yang bekerja dalam rumah tangga atau seseorang yang menetap tinggal bersama.

Masih Irma, dirinya juga mengajak ibu-ibu untuk tetap memberikan perlindungan pada diri sendiri, kita tidak boleh tinggal diam jika kekerasan menimpa, dan jikalau sudah terjadi kekerasan fisik kita dianjurkan untuk melaporkan kepada pihak berwajib.

Suasana diskusi jadi menarik, ketika pernyataan Irma Sari disahuti oleh Buk Nurlina yang juga seorang perempuan komunitas yang dibina oleh AWPF. Ia membenarkan pernyataan yang menyebutkan kita harus berani berbicara saat kekerasan sudah menimpa kita, disisi lain kita sering menganggap kejadian ini adalah sebuah aib, tapi jikalau terusan dibiarkan ini akan menjadi bumerang dalam rumah tangga.

Lalu pernyataannya, kenapa demikian? karena sumber kedamaian dalam rumah tangga itu bagaimana seorang pasangan bisa membahagiakan pasangannya dengan penuh kasih sayang. tapi, saat kekerasan sudah menimpa itu tandanya hubungan sudah mulai retak.

Maka, kita selaku makhluk yang diciptakan Allah untuk berani melawan kezaliman dan berdiri atas kebenaran walau itu pahit sekalipun kita rasakan, Jelas Buk Marlina.

Untuk di ketahui, Acara ini di ikuti para kaum ibu-ibu yang berdomisili di Mukim Siem, Lamreh dan Sekitarnya. turut juga hadir dalam pertemuan tersebut Imeum Mukim, Sekretaris Mukim, Geuchik Gampong Lamklat dan tokoh adat lainnya. (*)


AWPF Dukung Aksi Gerakan Orang Muda di Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh

www.awpf.or.id | Banda Aceh Aceh Women’s For Peace Foundation ikut dalam aksi damai yang diinisiasi oleh gerakan orang muda menggugat seruan aksi damai yang bertempat di depan Mahkamah Syariah kota Banda Aceh pada Rabu 27 September 2023 siang tadi.

Aksi ini merupakan bentuk protes dari kaum muda untuk terwujudnya keadilan yang berpihak kepada korban kekerasan seksual

Aksi kali ini terfokus kepada “cabut penangguhan penahanan bagi pelaku kekerasan seksual dan hukum seberat-beratnya. Hal ini perlu adanya kerjasama semua pihak, dikarenakan saat ini hukum yang berjalan menurut kacamata kita orang lapangan berpihak kepada sepihak dan terkesan tidak memiliki unsur keadilan didalamnya, Ujar Ade Firman, S.Sos

Massa Aksi Membentangkan Karton didepan kantor Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh. (*)

Adapun poin tuntutan yang ingin kita sampaikan kepada pihak mahkamah Syariah untuk dipenuhi dan ditindaklanjuti sebagai berikut:

  1. Mengecam tindakan hakim mahkamah syariah kota banda aceh yang memberikan izin penangguhan penahanan kepada pelaku pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh kakek kandung korban yang bernama SA
  2. Mendesak kepada hakim mahkamah syariah kota banda aceh agar melindungi korban dengan melakukan penahanan terhadap pelaku.
  3. Mendesak hakim mahkamah syariah kota banda aceh agar membatalkan /mencabut izin penangguhan penahanan terhadap pelaku dan pelaku harus diberikan efek jera karena telah mencoreng aceh yang dkenal khalayak luar sebagai daerah syariat islam.

Dengan pernyataan sikap ini, maka kami memohon kepada ketua, sekretaris atau hakim mahkamah syariah kota banda aceh agar bersama dengan kami melindungi dan memberikan rasa keadilan terhadap korban kekerasan seksual, dan izin penangguhan penahanan sesegera mungkin dicabut dan hakim mahkamah syariah dengan ini setuju dengan desakan kami dalam melakukan penahanan terhadap pelaku.


Forum Suara Warga Adakan Temu Diskusi Dengan Para Caleg di Banda Aceh

www.awpf.or.id | Banda Aceh, 26 September 2023, Gerak Aceh bersama dengan AWPF, KPI, AIA dan Balai Inong mengadakan Forum suara warga yang merupakan ruang yang diberikan Gerak Aceh kepada para calon legislatif.

“ini ruang silaturrahmi bukan kampanye partai politik”, kata Askhalani Koordinator Gerak Aceh.

Forum suara rakyat adalah program ketahanan demokrasi dari pusat. ada 5 desa terpilih untuk melakukan kegiatan Forum suara, Salah satunya Gampong Ateuk Pahlawan Banda Aceh.

Dalam kegiatan tersebut hadir Sulaiman SE dari partai Aceh, Tezar Azwar Abu Bakar dari PAN, perwakilan Incumben dan 2 orang caleg perempuan Cut Intan Arifah dari partai golkar, dan Rahmatan dari Partai Aceh, mencalonkan sebagai anggota legislatif di kabupaten/ kota. lalu Nazar Apace calon anggota DPD. Mereka yang hadir adalah caleg laki laki, caleg perempuan dan caleg orang muda.

Dalam pertemuan tersebut para calon menjelaskan visi misi, dan narasi pembagunan yang berkelanjutan. Irma perwakilan dari Aceh Women’s for Peace Foundation ( AWPF) menyoroti tentang daya beli masyarakat yang semakin melemah, persoalan kekerasan seksual yang kian tinggi dan kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Para caleg yang hadir berkomitmen untuk mensejahterakan masyarakat dan meminimalisir kekerasan terhadap perempuan melalui kebijakan yang akan mereka usung dalam parlemen, dengan memilih caleg yang di kenal keluarganya, Track recordnya, keilmuannya dan pendidikannya dan semua berkomitmen untuk menjadikan Aceh menjadi lebih baik dan sejahtera

Kegiatan forum suara warga ini diikuti oleh 50 orang warga masyarakat Ateuk Pahlawan dan  kerjasama Gerak Aceh bersama dengan AWPF dan Gampong Ateuk Pahlawan.(*)